top of page
  • Writer's pictureMedia Tribunnews Atjeh

POLDA ACEH SERIUS BERANTAS PERJUDIAN "Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Judi Online Jenis Togel"

Jantho | Tribunnews Atjeh - Aksi polisi dalam memberantas judi online merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia memerintahkan jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Tindak pidana itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

POLDA ACEH SERIUS BERANTAS PERJUDIAN "Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Judi Online Jenis Togel" . Report Chandra 28/8/22


Kepolisian Daerah Aceh Polres Aceh Besar menangkap dua pelaku berinisal SM (65) dan KU (34) atas tindak pidana kasus perjudian online jenis Togel oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh di sebuah Warung Kopi Desa Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar pada Minggu (28/8/2022).


Sedangkan Pelaku berinisial SM adalah warga Mon Ikeun Kecamatan Lhoknga berperan sebagai agen togel, sedangkan pelaku berinisial KU merupakan warga Desa Weuraya berstatus Security Kecamatan yang sama berperan sebagai bandar.


Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustamam, SIK, MH dalam ketetangannya Senin (29/8/2022) mengatakan "Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat di Kecamatan Lhoknga tentang maraknya terjadi transaksi judi togel online yang menggunakan alat bantu handphone dan aplikasi medsos, saat menerima informasi tersebut kemudian Tim melakukan penyelidikan. " Ujara mantan Kapolres Gayo Lues


Report by Chandra, 28/8/22

Lanjut Charlie menambahkan "Namun, pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira pukul 22.30 Wib, di Desa Mon Ikeun Kec Lhonga Kabupaten Aceh Besar, Tim berhasil Menangkap 1 orang pelaku judi togel online bernama Sabari yang sedang duduk di depan rumahnya sambil mengumpul hasil rekapan pemasangan Togel yang dikirim oleh para Pembeli Via medsos Aplikasi WA ( Whatsapp ) ke Handphone miliknya." Sebut Kapolres Aceh Besar.


Kemudian petugas melakukan interogasi dan oleh pelaku Sabari mengatakan bahwa, 3 jenis permainan togel dirinya kendalikan yakni, Sidney, Singapore dan Hongkong.


Dari Hasil keterangan Pelaku Sabari Tim melakukan pengembangan terhadap Pelaku KU dengan mendatangi tempat Pelaku bekerja dan pada saat itu Pelaku tidak berada di tempat, Terang Sang Promoter AKBP Charlie Syahputra Bustamam, SIK, MH


Lebih Lanjut secara Detail Dijelaskan sekira Pukul 23.45 Wib Pelaku Khairil alias Ulir alias KU tiba di Sat Reskrim Polres Aceh Besar untuk menyerahkan diri.


Kemudian petugas tim Opsnal Polres Aceh Besar menangkap kedua pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit Hp Android merk XIOMI warna Gold, 1 unit Hp Android merk Redmi warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp.220.000.


AKBP Charlie Syahputra Bustamam, SIK, MH. Editor Redaksi | Tribunnews Atjeh -https://cpnewsmedia.wordpress.com/ Chandra

Kemudian tersangka beserta dengan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Aceh Besar guna penyidikan lebih lanjut.


"Kepada para pelaku disangkakan Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam dengan uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan" Pungkas Putra Kelahiran Aceh AKBP Charlie Syahputra Bustamam, SIK, MH.


Report By Chandra

Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, Jantho, 28/8/22

Post: Blog2_Post
bottom of page